Kebijakan Publik Sektor Pangan dan Modal Sosial Masyarakat

Posted on 02. Jan, 2009 by admin in Social Capital

Kebijakan pemerintah dalam bidang pangan masih belum mampu mengelola proses produksi dan pemasaran sehingga mampu meningkatkan pendapatan petani. Hal ini semakin diperparang dengan pendekatan yang semakin meminggirkan modal sosial (social capital) yang ada di masyarakat.

Kondisi ketahanan pangan yang ada di Indonesia saat ini kian mengarah pada posisi yang serba tak pasti. Dewan Ketahanan Pangan menunjukkan, terdapat 81 juta orang yang mengalami defisit energi protein, sementara 8 juta orang lainnya berada dalam kondisi rawan pangan. Begitu pun status lain, akses pangan di rumah tangga terhadap masih memprihatinkan. Di rumah tangga, konsumsi rata-rata pangan mencapai standar kecukupan. Data anak, angka kematian bayi, dan gangguan pertumbuhan anak menunjukkan indikasi belum tercukupinya kebutuhan gizi di tingkat individu secara merata.

Kerawanan pangan ini jelas merupakan akibat dari sebab yang sangat bervariasi. Akan tetapi sebab utama dari persoalan ini adalah karena masalah kemiskinan. Di mana, data Dewan Ketahanan Pangan Nasional menunjukkan, sebagian besar anggota masyarakat mengalami defisit energi protein karena mengonsumsi di bawah jumlah yang dianjurkan. Data tersebut menampilkan bahwa pada tahun 2003, mereka tersebar pada kelompok yang pengeluaran untuk pangannya Rp 40.000-Rp 59.999 per kapita/ bulan sampai dengan Rp 150.000-Rp 199.999. Mereka mengonsumsi energi 1.322- 1.998 Kkal/kapita/hari dan jumlahnya 127,9 juta jiwa atau 60 persen dari total populasi Indonesia.

Di antara kelompok defisit energi itu terdapat juga kelompok yang mengalami defisit protein yang besarnya 81,5 juta jiwa tahun 2003. Dari antara kelompok yang mengalami defisit energi, terdapat kelompok rawan pangan, yaitu yang mengonsumsi hanya 70 persen kecukupan energi. Mereka adalah kelompok dengan penghasilan per bulan kurang dari Rp 80.000 per bulan yang mengonsumsi hanya 1.410 Kkal dan jumlah tahun 2003 sebesar 8 juta orang. Sekretaris Dewan Ketahanan Pangan menyebutkan, penyebab penurunan itu masih harus diteliti, tetapi yang telah diketahui adalah penurunan konsumsi rata-rata beras per kapita dari sekitar 111,5 kg pada tahun 2002 menjadi 109,7 kg pada tahun 2003.

Data di atas sudah cukup memperjelas kita bahwa sebab utama kondisi rawan pangan di Indoneisa adalah masalah kemiskinan. Dalam konteks ini, kita saat ini telah banyak disodori fakta pahwa untuk penanggulangan kemiskinan sudah tidak tepat lagi untuk memberikan bantuan-bantuan yang bersifat charity. Akan tetapi penanggulangan kemiskinan dalam paradigma baru adalah dengan mengandalkan modal sosial (social capital) yang ada di masyarakat. Pada saat ini modal sosial yang ada di masyarakat Indonesia disinyalir oleh banyak pidak juga telah mengalami banyak kemerosotan. Rasa kebersamaan, gotong-royong, saling bantu dan saling percaya yang dulu pernah tumbuh subur di masyarakat kita, sekarang sudah menjadi barang langka.

Lantas, kita perlu melacak asal muasal mengapa modal sosial tersebut menjadi makin terkikis hingga hari ini. Kebijakan publik, dalam berbagai bentuk dan sektor yang ada, saat ini masih saja berkutat pada ideologi developmentalisme. Mungkin bagi banyak kalangan isu ini sudah dianggap usang. Akan tetapi, hingga saat ini hal yang menggelisahkan para pengambil kebijakan di berbagai level masih berada pada masalah investasi, GNP, dan prosentase pertumbuhan ekonomi. Kebijakan publik yang berlangsung saat ini telah menjadi mesin pembangunan yang monolitis, yang hanya berorientasi pasar semata, yang siap menggulung dan menggilas siapapun yang mencoba merintangi (van Ufford dan Giri, 2004: 159).

Kebijakan publik telah kehilangan muatan universal yang berorientasi pada kemanfaatan bagi kelangsungan hidup manusia dan masyarakat. Akibatnya, kebijakan publik yang terejawantah dalam proyek-proyek pembangunan bukan hanya dianggap telah gagal, terutama dalam menghapus kemiskinan yang semakin luas, tetapi teori pembangunan juga telah mengalami kemacetan, terjebak dalam metanarasinya sendiri dan gagal dalam memahami ragam nilai (values) yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Inilah sesungguhnya akar masalah mengapa saat ini terjadi pengikisan terhadap keberadaan modal sosial di masyarakat Indonesia.

Konsentrasi modal sosial sesungguhnya juga tidak berdiri berseberangan dengan keinginan untuk peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat. Hanya saja logika yang harus dipahami adalah bahwa keinginan untuk mencapai kesejahteraan ekonomi tidak mesti dicapai dengan pendekatan yang developmentalistik. Sebagaimana dikatakan Jamaluddin Ancok, bahwa tanpa adanya kerukunan dan kerja sama yang sinergistik akan semakin sulit bagi berkembangnya ekonomi suatu masyarakat. Modal sosial secara umum dapat dikategorikan dalam dua kelompok. Pertama, yang menekankan pada jaringan hubungan sosial (network) yang diikat antara lain oleh kepemilikan informasi, rasa percaya, saling memahami, dan kesamaan nilai serta saling mendukung. Kedua, lebih menekankan pada karakteristik (traits) yang melekat (embedded) pada diri individu manusia yang terlibat dalam interaksi sosial sebagai kemampuan orang untuk bekerja bersama untuk satu tujuan bersama di dalam grup dan organisasi (Kompas 3/5/04).

Keberadaan kedua jenis modal sosial tersebut telah ada dalam masyarakat Indonesia dalam bentuk gotong royong dan solidaritas kolektif. Bila analisis dilajutkan pada dimensi yang lebih dalam, modal sosial tersebut sesungguhnya juga dapat menciptakan ketahanan pangan yaitu berupa usaha mandiri dan solidaritas kolektif dalam menghadapi problem kemiskinan dan lemahnya ketahanan pangan yang dihadapi masyarakat tersebut. Inilah konsep yang selama ini kurang dipahami oleh berbagai introduksi kebijakan pembangunan yang selama ini ada.

Dalam kajian sosiologi pada masyarakat agraris, justru modal sosial yang terdapat disana juga tak luput dari pengikisan. Di mana jaringan hubungan sosial (network) berupa kepemilikan informasi, rasa percaya, saling memahami, dan kesamaan nilai serta saling mendukung saat telah menipis. Penyebab timbulnya masalah ini adalah ketika program pemerintah seperti IDT dan JPS masuk diperkenalkan sistem padat karya, di mana orang kerja bakti dihitung dengan HOK (Harian Orang Kerja) dan di nominalkan dalam rupiah. Selang waktu program tersebut berjalan, masyarakat merasa ‘dimanjakan’ dengan HOK sebagai bentuk pertukaran nyata dari kerja bakti yang mereka lakukan.

Ini membentuk perubahan pola pikir terhadap makna dari kerja bakti itu sendiri, yang semula sebagai bentuk solidaritas menjadi ajang untuk mendapatkan profit margin. Perubahan pola pikir masyarakat sebagai akibat dari kebijakan publik ini merupakan pemahaman baru yang diusung oleh Harold Laswell. Di mana awalnya pertanyaan-pertanyaan standar dalam proses kebijakan publik seperti ‘siapa mendapatkan apa? seberapa banyak? dengan cara bagaimana? dan kapan sesuatu itu didapatkannya?’ oleh Laswell dibalik menuju pada fokus nilai (values). Baginya pertanyaan yang harusnya dimunculkan adalah ‘siapa mendapatkan sebuah nilai apa, kapan ia mendapatkan nilai tersebut, dan bagaimana ia mengaktualisasikan nilai yang telah dianutnya itu’. Dengan berkaca pada hal tersebut, maka bagi Laswell sebuah proses pembuatan kebijakan publik adalah sebuah kegiatan analisis personal, kepribadian, budaya dan antuan ideologi yang ada pada para pembuat kebijakan, yang pada gilirannya juga akan membawa masyarakat kelompok sasaran (target groups) pada budaya dan ideologi tersebut. (Laswell dalam Parsons, 1997: 89).

Ketika program kebijakan seperti IDT dan JPS tersebut berakhir, khususnya di dua lokasi yang disebutkan di atas, pola pikir yang berubah dari masyarakat dalam memandang gotong royong dan solidaritas kolektif tersebut masih tetap tertancap. Saat ini sudah sulit untuk kembali memaknai aktualisasi modal sosial seperti halnya yang ada dalam benak mereka dulu. Kalau tidak ada keuntungan pragmatis dari gotong royong dan solidaritas kolektif, maka tidak ada alasan kuat bagi masyarakat untuk melakukannya.

Kondisi semacam ini jelas menunjukkan kenyataan yang ironis. Sebab, dengan adanya intervensi kebijakan dari pemerintah justru menghancurkan modal sosial yang sesungguhnya telah melekat dari peri kehidupan masyarakat. Sementara, penurunan kualitas pola pikir masyarakat seperti ini seringkali kesalahan ditimpakan pada westernisasi, hedonisme, ataupun revolusi infromasi. Kita terkadang lupa bahwa kontribusi kebijakan pembangunan yang tidak ramah terhadap keberadaan modal sosial bahwasanya cukup signifikan dalam penghancuran modal sosialitu sendiri. Oleh karena itu, perlu ada desain dan cara pandang baru tentang kebijakan publik yang sensitif terhadap keberadaan modal sosial, sehingga kenyataan ironis tersebut tidak terjadi di masa yang akan datang. (Tito)

Artikel Lainnya

  • Konsep Pemberdayaan, Membantu Masyarakat Agar Bisa Menolong Diri Sendiri
  • Menjalin Kerjasama dengan Yayasan dari Taiwan
  • Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Berkelanjutan
  • Energi Sosial Budaya dan Lokalitas: Titik Fokus Konsep Pemberdayaan
  • Dusun Gedong Siap Sambut Musim Hujan

One Response to “Kebijakan Publik Sektor Pangan dan Modal Sosial Masyarakat”

  1. agoesman Rz 8 August 2009 at 3:28 am #

    Kita harus perjuangkan Kebebasan dari “Kerawanan Pangan”
    Selamat HUT RI ke 64 thn
    C.U


Leave a Reply